- syarat sah sholat jumat
- Khutbah dan shalat Jumโat dilaksanakan setelah masuk waktu Dzuhur.
- Shalat Jumโat dilaksanakan dalam batasan wilayah.
- Dilaksanakan secara berjamaah.
- Jamaah Jumโat minimal berjumlah empat puluh (40) laki-laki merdeka, baligh dan penduduk asli daerah tersebut.
- Tidak ada jama'ah jum'at lain yang mendahului dan menandingi pada satu wilayah yang sama.
- Shalat jum'at dilaksanakan setelah dua khutbah jum'at.
- rukun khutbah juamat
- Memuji Allah (mengucapkan Alhamdulillah) dalam dua khutbah tersebut.
- Bershalawat kepada Nabi Muhammad dalam dua khutbah tersebut.
- Mewasiatkan jamaah untuk bertaqwa kepada Allah.
- Membaca ayat al-qurโan dalam salah satu khutbah.
- Mendoโakan seluruh umat muslim pada akhir khutbah.
- syarat sah khutbah jumat
- Suci dari hadats kecil dan hadats besar.
- Pakaian, badan dan tempat harus bersih dari semua najis.
- Menutup aurat.
- Khutbah disampaikan dengan berdiri bagi yang mampu.
Syarat sah shalat Jumโat ada enam, yaitu:
Rukun khutbah Jumโat ada lima, yaitu:
Syarat sah khutbah jumโat ada sepuluh, yaitu:
0 comments:
Posting Komentar