- Macam - macam alat bersuci alat atau benda yang bisa di gunakan untuk bersuci ada dua, yaitu air dan tanah
- macam - macam air Air ada dua macam; Air yang sedikit dan air yang banyak.
- Air yang sedikit adalah air yang kurang dari dua qullah. Air yang sedikit akan menjadi najis jika kejatuhan najis kedalamnya, sekalipun tidak berubah.
- air yang banyak adalah yang sampai dua qullah atau lebih. Air yang banyak akan menjadi najis jika kejatuhan najis kedalamnya hanya jika berubah warna, rasa dan baunya.
- Sumber air mutlaq tujuh sumber air mutlaq yang bisa di gunakan untuk bersuci
- air hujan
- air laut
- air sungai
- air sumur
- air sumber mata air
- air salju
- air embun
- Sifat air
Air mutlak
Air Mutlak adalah air yang suci dan tidak tercampur apapun di dalamnya sehingga bisa digunakan untuk mensucikan.
Air Mutanajis
Air Mutanajis adalah air mutlak yang kemasukan najis. jenis ini akan berpengaruh menjadi 2 berdasarkan jumlah airnya.
pertama, jika air yang terkena najis adalah air sedikit yang seukuran 2 kulah atau kurang, maka air tersebut akan menjadi mutanajis walaupun tidak berubah warna, bau dan warnanya.
Kedua, jika air yang terkena najis adalah air banyak yang lebih dari 2 kulah maka air itu tidak akan menjadi mutanajis, namun apabila air menjadi berubah seperti rasa, warna, dan baunya maka air tersebut menjadi mutanajis.
Catatan : Ukuran dua kulah sama dengan 192,857 kg atau bak mandi dengan panjang, lebar dan dalamnya masing-masing satu hasta.
-
Air Musyammas
Air Musyammas adalah air yang panas dengan sebab kena panas matahari dan berada di dalam bejana yang terbuat dari emas atau perak. Air ini lalu memunculkan bau yang tidak sedap sehingga menjadi makhruh digunakan untuk membasuh tubuh.
-
Air Mustaโmal
Air Mustaโmal adalah air suci tetapi tidak mensucikan. Termasuk jenis air ini ada tiga macam, yakni :
Pertama, air pada tumbuhan seperti air nira, air kelapa dan sebagainya.
Kedua, air yang telah berubah karena sifatnya telah bercampur dengan dengan benda lain seperti air teh, air kopi dan sebagainya.
Ketiga, sisa air yang telah digunakan untuk bersuci, debitnya kurang dua kulah dan berniat ightirof (mengambil air dari tempatnya untuk digunakan diluar tempat tersebut.
Catatan : Ukuran dua kulah sama dengan 192,857 kg atau bak mandi dengan panjang, lebar dan dalamnya masing-masing satu hasta.
0 comments:
Posting Komentar