- Syarat sah shalat ada delapan, yaitu:
- Suci dari hadats besar dan kecil.
- Suci pakaian, badan dan tempat dari najis.
- Menutup aurat.
- Menghadap kiblat.
- Masuk waktu sholat.
- Mengetahui rukun-rukan sholat.
- Tidak meyakini bahwa diantara rukun-rukun sholat sebagai sunnah
- Menjauhi semua yang membatalkan sholat.
- Rukun sholat ada tujuh belas, yaitu:
- Niat.
- Takbiratul ihram (mengucapkan “Allahuakbar”).
- Berdiri bagi yang mampu pada shalat fardhu
- Membaca Surat Al Fatihah.
- Ruku’
- Thuma’ninah (diam sejenak) waktu ruku’.
- I’tidal (berdiri setelah ruku’).
- Thuma’ninah (diam sejenak waktu i’tidal).
- Bersujud dua kali.
- Thuma’ninah (diam sejenak waktu sujud).
- Duduk diantara dua sujud.
- Thuma’ninah (diam sejenak ketika duduk).
- Tasyahud (tahiyyat) akhir.
- Duduk di waktu tasyahud akhir.
- Bershalawat kepada nabi ketika tasyahhud akhir.
- Salam
- Tertib (berurutan).
- Perkara yang membatalkan shalat ada empat belas, yaitu:
- Berhadats (seperti kencing dan buang air besar-pent.).
- Terkena najis, jika tidak dihilangkan seketika, tanpa memegang najis tersebut.
- Terbuka aurat, jika tidak ditutup seketika.
- Mengucapkan dua huruf atau satu huruf yang dapat difahami dengan sengaja.
- Makan (sedikit) dengan sengaja.
- Makan yang banyak sekalipun lupa.
- Bergerak dengan tiga gerakan berturut-turut sekalipun lupa.
- Melompat yang merusak shalat.
- Memukul yang melampaui batas.
- Menambah rukun fi’li dengan sengaja.
- Lebih cepat atau lebih lambat dua rukun shalat dari imam dengan tanpa udzhur.
- Berniat menghentikan shalat.
- Menggantungkan shalat nya dengan suatu hal.
- Ragu-ragu dalam menghentikan shalat (antara diteruskan atau dihentikan).
Home »
» Pasal 1 : Sholat
Pasal 1 : Sholat
Posted by ami marif
Posted on November 22, 2023
with No comments
0 comments:
Posting Komentar