. : Regular Class - Season 9 : .
11 januari 2024 - 15 Juni 2024
. : Math Qur'an : .
Season 2 "Special Ramadhan"
Selasa, 12 Maret 2024 - Selasa, 5 April 2024

Home » » Fikih : Bab Sholat

Fikih : Bab Sholat

Syarat Shalat

Syarat sah shalat ada delapan, yaitu:

  1. [hadast] Suci dari hadats besar dan kecil.
  2. [Suci] Suci pakaian, badan dan tempat dari najis.
  3. [aurat] Menutup aurat.
  4. [kiblat] Menghadap kiblat.
  5. [waktu] Masuk waktu sholat.
  6. [Rukun] Mengetahui rukun-rukan sholat.
  7. [yakin] Tidak meyakini bahwa diantara rukun-rukun sholat adalah sunnahnya
  8. [batal] Menjauhi semua yang membatalkan sholat.


Rukun Shalat

Rukun Shalat ada tujuh belas perkara, Yaitu :

  1. [niat] Niat.
  2. [takbir] Takbirotul ihrom (mengucapkan “Allahuakbar).
  3. [berdiri] Berdiri bagi yang mampu.
  4. [fatihah] Membaca fatihah.
  5. [ruku] Ruku’ (membungkukkan badan).
  6. [tumaninah] Thuma’ninah (diam sebentar) waktu ruku’.
  7. [itidal] I’tidal (berdiri setelah ruku’).
  8. [tumaninah] Thuma’ninah (diam sebentar waktu i’tidal).
  9. [sujud] Sujud dua kali.
  10. [tumaninah] Thuma’ninah (diam sebentar waktu sujud).
  11. [duduk] Duduk diantara dua sujud.
  12. [tumaninah] Thuma’ninah (diam sebentar ketika duduk).
  13. [tasyahud] Tasyahud akhir (membaca kalimat-kalimat yang tertentu).
  14. [duduk] Duduk diwaktu tasyahud.
  15. [sholawat] Sholawat (kepada nabi).
  16. [salam] Salam (kepada nabi).
  17. [tartib] Tertib (berurutan sesuai urutannya). 


Pembatal Shalat

Perkara yang membatalkan shalat ada empat belas, yaitu:

  1. [hadast] Berhadats (seperti kencing dan buang air besar).
  2. [najis] Terkena najis, jika tidak dihilangkan seketika, tanpa dipegang atau diangkat (dengan tangan atau selainnya).
  3. [aurat] Terbuka aurat, jika tidak dihilangkan seketikas.
  4. [bicara] Mengucapkan dua huruf atau satu huruf yang dapat difaham.
  5. [puasa] Mengerjakan sesuatu yang membatalkan puasa dengn sengaja.
  6. [makan] Makan yang banyak sekalipun lupa.
  7. [bergerak] Bergerak dengan tiga gerakan berturut-turut sekalipun lupa.
  8. [melompat] Melompat yang luas.
  9. [memukul] Memukul yang keras.
  10. [menambah] Menambah rukun fi’li dengan sengaja.
  11. [mendahului] Mendahului imam dengan dua rukun fi’li dengan sengaja.
  12. [terlambat] Terlambat denga dua rukun fi’li tanpa udzur.
  13. [niat] Niat yang membatalkan shalat.
  14. [ragu ragu] Mensyaratkan berhenti shalat dengan sesuatu dan ragu dalam memberhentikannya.

0 comments:

Posting Komentar

Terbaik👍

 إِلَى حَضْرَةِ النَّبِيِّ الْمُصْطَفَى سَيِّدِنَا مُحمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاٰلِهِ وَأَزْوَاجِهِ وَأَوْلَادِهِ وَذُرِّيَّا...